Traditional House of Tana Toraja |
Toraja adalah salah satu suku yang mendiami jazirah Sulawesi, mereka sebagian besar berdiam di kabupaten yang bernama Tana Toraja dan Toraja Utara, sekitar 350 km sebelah utara kota Makassar ibukota propinsi Sulawesi Selatan.
Orang luar mungkin mengenal masyarakat suku Toraja dengan budayanya yang eksotis serta keindahan alamnya yang memukai. Budaya yang paling terkenal tentu saja adalah upacara pemakaman para bangsawan yang berlangsung sangat meriah dan menghabiskan dana hingga miliaran rupiah.
Berbeda dengan suku Bugis atau Makassar yang sama-sama berada dalam propinsi Sulawesi Selatan, orang Toraja terkenal dengan upacara pemakamannya yang lebih meriah daripada upacara pernikahan. Upacara pernikahan sendiri sebagian besar mirip dengan upacara pernikahan suku Makassar atau Bugis.
Pernikahan bagi orang Toraja harus dengan restu kedua pasang orang tua, jika itu dilanggar maka pria dan wanita yang menikah tersebut akan diasingkan atau tidak diakui sebagai anak. Pada jaman dahulu pernikahan tentu belum seperti sekarang, pria dan wanita belum bebas berinteraksi dan orang tua serta keluarga besar memegang kendali dalam proses perjodohan tersebut.
Perjodohan atau pernikahan diawali dengan sebuah hantaran sirih dari keluarga pria ke keluarga calon mempelai wanita. Ini sebagai langkah awal untuk mengetahui apakah ada jalan untuk meneruskan ke jenjang berikutnya atau tidak. Keluarga pria akan mengutus orang yang dipercaya untuk membawa sirih ke rumah perempuan. Bila diterima dengan baik maka artinya keluarga pihak pria bisa melanjutkan dengan acara lamaran.
Pelamaran
Pada waktu melamar disebutkan tentang ganti kerugian yang nilainya juga akan disebutkan pada upacara resmi perkawinan. Pembayaran tersebut dinilai dengan kerbau. Dalam adat pernikahan orang Toraja tidak ada disebutkan tentang mas kawin, kecuali jika sang wanita menikah dengan pria yang tidak disetujui orang tuanya. Si pria harus membayar mas kawin yang terdiri dari:
- Untuk wanita golongan puang 1-12 ekor kerbau.
- Wanita golongan tumakaka 1-3 ekor kerbau.
- Wanita golongan hamba 1 ekor kerbau.
Upacara pernikahan di Toraja sangat sederhana, tidak seperti yang dilakukan oleh orang Bugis atau Makassar. Keseluruhan upacara pernikahan hanya berlangsung beberapa hari saja. Adat dan upacara pernikahan orang Toraja terdiri tiga tingkatan, meski itu juga tidak mengikat karena semua tergantung pada kemampuan dan keinginan kedua belah pihak calon mempelai.
Pernikahan dengan upacara Rompo Bobo Bannang.
Pernikahan dengan adat Rompo Bobo Bannang ini adalah upacara pernikahan yang paing sederhana. Utusan dari pihak pria akan menyampaikan lamaran, jika disetujui maka disampaikanlah waktu kedatangan mereka. Waktu kedatangan rombongan mempelai pria biasanya malam hari.
Ketika waktu yang ditentukan tiba, datanglah rombongan mempelai pria yang terdiri dari mempelai pria dengan 2 atau 4 pengikut yang naik ke atas rumah. Mereka akan mendapatkan pertanyaan dari orang tua mempelai wanita dengan bahasa Toraja:
Kemudian dijawab oleh salah satu perwakilan mempelai pria dengan:
Orang tua wanita membuka pintu dan mempelai pria beserta rombongannya naik ke atas rumah. Mereka kemudian dijamu makan dan minum. Sesudah makan, tamu-tamu pulang ke rumah sementara mempelai pria tetap tinggal di rumah mempelai wanita. Dengan resmi upacara pernikahan secara Bobo Bannang dianggap selesai.
Pernikahan dengan upacara Rompo KaroEng.
Pernikahan dengan upacara Rompo KaroEng sesungguhnya hampir sama urutannya dengan upacara Rompo Bobo, hanya ada sedikit tambahan pada detail pelaksanaannya. Upacara dimulai dengan lamaran yang ditandai dengan utusan pria yang membawa sirih. Jika lamaran diterima maka keluarga wanita akan menentukan hari pernikahan.
Di hari yang disepakati, mempelai pria akan datang bersama rombongan pengiring yang terdiri dari kerabat dan handai taulan. Semua pengiring adalah pria juga. Tiba di pekarangan rumah, iring-iringan ini akan disambut oleh keluarga mempelai pria dengan sambutan dan tanya jawab yang sama dengan upacara Rompo Bobong. Setelah selesai maka rombongan pria akan dipersilakan duduk di lumbung.
Ketika malam tiba, rombongan mempelai pria akan dipersilakan naik ke atas rumah. Di sana mereka dijamu makan dan minum. Setelah makan dan minum, orang tua wanita akan membacakan hukum pernikahan. Dalam adat Toraja, jika terjadi sesuatu yang membatalkan pernikahan atau terjadi perceraian maka pihak yang dianggap bersalah harus membayar denda atau disebut Kapa sesuai tingkatannya. Denda tersebut dinilai dengan kerbau.
Sesudah pembacaan hukum pernikahan maka rombongan mempelai pria akan meninggalkan rumah mempelai wanita meninggalkan mempelai pria sendirian. Dengan itu secara resmi upacara Rampo KaroEng dianggap selesai.
Pernikahan degan upacara Rompo Allo.
Pernikahan dengan upacara Rompo Allo adalah upacara tingkat ketiga dari pernikahan suku Toraja. Pernikahan dengan upacara ini berlangsung beberapa hari dengan upacara yang lebih besar. upacara ini biasanya hanya dilakukan oleh mereka dari golongan bangsawan.
Pernikahan diawali dengan paingka kada atau menyelidiki calon mempelai wanita. Penyelidikan ini dilakukan untuk mencari tahu apakah calon mempelai wanita itu belum ada yang melamar ataukah memang ada peluang bagi calon mempelai pria untuk meminangnya.
Jika penyelidikan telah selesai dan ternyata wanita yang diincar belum ada yang melamar dan keluarganya berkenan untuk menerima sang pria, maka berikutnya dilakukan umbaa pangan atau melamar secara resmi. Pinangan ditandai dengan sirih pinang yang diantar utusan dari calon mempelai pria kepada orang tua calon mempelai wanita. Pengantar sirih pinang ini terdiri dari beberapa orang wanita dan pria yang berpakaian adat.
Setelah pinangan diterima, utusan mempelai pria akan datang lagi untuk membicarakan waktu yang tepat untuk upacara pernikahan. Setelah hari pernikahan disepakati maka kedua pihak akan mengadakan persiapan. Keluarga mempelai wanita akan memotong babi sebagai isyarat yang akan disajikan pada upacara peresmian pernikahan. Seekor babi juga dipotong untuk peresmian pinggan adat (dulang). Dulang ini dijejer sebanyak-banyaknya 12 buah dan sekurang-kurangnya 8 buah. Disiapkan sebelum rombongan pengantin datang.
Di hari yang telah disepakati, rombongan pria akan datang jam 7 malam. Jumlah rombongan tidak terbatas, terdiri dari kerabat dan handai taulan. Upacara ini disebut Topasulau atau mengantar mempelai pria, sementara rombongannya sendiri disebut Topasolan.
Rombongan ini berurutan mulai dari penunjuk jalan paling depan, kemudian pemikul kayu bakar, beberapa laki-laki, mempelai pria, pengiringnya serta sering pula rombongan penari Paburak yang menari sepanjang jalan. Ada pantangan yang berlaku dalam iring-iringan ini, di antaranya adalah anggota rombongan tidak boleh saling bersentuhan pada waktu berjalan. Jika iring-iringan mereka bertemu ular atau lipan maka mereka harus kembali dan tidak boleh meneruskan perjalanan.
Setiba di rumah mempelai wanita, rombongan awalnya akan disuruh menunggu di lumbung atau tempat terbuka lainnya untuk disuguhi sirih pinang. Setelah itu rombongan akan dipersilakan naik ke atas rumah dan mengambil tempat yang sudah ditentukan. Mempelai wanita akan keluar dari sombung (kamar tertentu yang sudah disediakan) dan duduk berdampingan dengan mempelai pria diapit oleh imam masing-masing.
Setelah duduk berhadap-hadapan maka dimulailah upacara makan bersama. Kedua mempelai akan makan dari dulang yang sama yang sudah diisi dengan buku leso (kaki belakang babi). Makan bersama ini sebagai prosesi peresmian pernikahan yang diikuti dengan dialog kapa dilampok antara imam kedua belah pihak.
Setelah selesai maka rombongan pengantar mempelai pria akan meninggalkan rumah mempelai wanita sekaligus pertanda usainya upacara pernikahan tersebut.
Tiga hari setelah upacara pernikahan diadakanlah kunjungan balasan yang disebut pasule barasang ke rumah mempelai pria. Keluarga mempelai pria akan memotong seekor babi untuk jamuan kepada pihak mempelai wanita.
Demikianlah sedikit penjelasan tentang upacara pernikahan orang Toraja. Jaman sekarang upacara-upacara tersebut sudah disempurnakan dengan upacara keagamaan. Mayoritas orang Toraja beragama nasrani sehingga upacara pernikahan mereka kemudian akan disempurnakan dengan upacara pernikahan di gereja.
(tim Makassar Nol Kilometer; disarikan dari buku Pernikahan Masyarakat Makassar dan Tana Toraja; Drs. Nonci, Spd)
Sumber : makassarnolkm.com
No comments:
Post a Comment